Doa
ini didiktekan kepada Suster Faustina oleh Tuhan Yesus sendiri di Vilnius pada
13-14 September 1935, sebagai suatu doa tobat dan doa untuk meredakan murka
Allah. (lihat BH, 474-476).
Mereka yang mendaraskan doa ini
mempersembahkan kepada Allah Bapa “Tubuh
dan Darah, Jiwa dan Ke-Allah-an” Yesus Kristus sebagai pendamaian untuk
dosa-dosa mereka sendiri, dosa-dosa orang-orang yang mereka kasihi, dan
dosa-dosa seluruh dunia. Dengan menyatukan diri dalam kurban Yesus, mereka
berseru kepada kasih agung yang dimiliki Bapa surgawi kepada Putra-Nya dan,
lewat Dia, kepada seluruh umat manusia.
Melalui doa ini, para pemohon
meminta kerahiman Allah “atas kami dan
atas seluruh dunia,” dan dengan berbuat demikian, mereka melaksanakan suatu
karya belas kasihan. Apabila kaum beriman melaksanakannya dengan penuh iman dan
memenuhi syarat-syarat yang berkaitan dengan setiap doa yang baik (kerendahan
hati, ketekunan, permohonan yang selaras dengan kehendak Allah), mereka dapat
berharap akan menerima pemenuhan janji Kristus yang secara khusus dikaitkan
dengan jam kematian-Nya: rahmat pertobatan dan kematian yang tenang.
Bukan hanya orang yang mendaras doa
ini yang akan menerima rahmat itu, tetapi juga orang-orang yang menghadapi ajal
apabila di dekatnya orang mendaras doa ini. Tuhan berkata, “Kalau Koronka ini didaras di
dekat pembaringan orang yang sedang menghadapi ajal, murka Allah akan
dipadamkan dan kerahiman yang tak terselami akan meliputi jiwanya” (BH,
811). Janji umum Tuhan berbunyi, “Dengan senang hati, Aku akan memberikan
semua yang mereka minta kepada-Ku lewat pendarasan Koronka” (BH,1541)
... kalau
yang engkau minta itu selaras dengan kehendak-Ku” (BH,1731). Sebab, apa
saja yang tidak selaras dengan kehendak Allah tidaklah baik bagi manusia,
khususnya untuk kebahagiaan kekal mereka.
Pada kesempatan lain, Yesus berkata,
“...
dengan mendaraskan Koronka engkau mengantar umat manusia semakin dekat
kepada-Ku” (BH, 929), dan lagi, “Orang-orang yang mendaraskan Koronka ini
akan direngkuh oleh kerahiman-Ku sepanjang masa hidupnya, dan teristimewa pada
saat kematian mereka” (BH, 754).
No comments:
Post a Comment